METRO PANIKI BARU-Perkelahian antar sejumlah pemuda dari Desa Paniki Atas dan Desa Paniki Baru beberapa waktu lalu cukup membuat warga di Dua Desa tetangga itu panik. Itu sebabnya, Hukum Tua Desa Paniki Baru Luky Sondakh dan Hukum Tua Desa Paniki Atas Ari Pua berserta seluruh perangkat, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemudah menggelar musyawarah bertempat di Desa Paniki Baru guna menyelesaikan pertiakaian itu, dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan, serta Babinsa, Jumat (31/03/2017). Setelah mendengarkan sejumlah masukan serta keluhan masyarakat, maka ditemukanlah 6 kesepakatan diantaranya adalah menggelar sebuah pos kamling bersama di perbatasan kedua desa tersebut. Selain itu ada beberapa kesepakatan yang menegaskan bahwa, warga di dua desa tersebut bisa saling bertemu tetapi jika ditemukan ada yang membuat keonaran, maka pemerintah desa dan masyarakat, wajib untuk menahan oknum yang membuat keonaran kemudian menghubungi pemerintah desa dimana oknum tersebut tinggal kemudian menyerahkan oknum tersebut, kepada pemerintah. Karena ada salahsatu warga yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian, maka tugas dari kedua Kumtua, adalah bermusyawarah dengan pihak Kepolisian untuk mencari solusi, sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan dan tersakiti. Musyawarah tersebut diakhiri dengan penendatanganan 6 kesepakatan serta melakukan foto bersama.(jose)