RESES VANDA PINONTOAN DI KELURAHAN MAASING LINGKUNGAN DUA

Iklan Semua Halaman

RESES VANDA PINONTOAN DI KELURAHAN MAASING LINGKUNGAN DUA

Selasa, November 29, 2016
METRO MANADO-Anggota DPRD KotaManado Vanda Pinontoan , Rabu (29/12/2016), menggelar reses bertempat di kelurahan Maasing lingkungan II Kecamatan Tuminting. Pelaksanaan Reses Politisi partai Demokrat itu, dipadati ratusan warga dan dibanjiri aspirasi terkait infrastruktur, drainase sampai pada penerangan jalan umum. Sebelumnya Vanda Pinontoan mengatakan, sebagaimana diatur lewat Peraturan Menteri RI No 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan daerah tentang tata tertib pasal 64: 6, setiap Anggota DPRD harus menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pinontoan juga mengatakan, bahwa reses adalah ruang atau momentum  bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan masukan bahkan kritikan terhadap anggota DPRD.  Dalam reses tersebut, Vanda Pinontoan bukan saja menerima kritikan, tetapi penghargaan serta ucapan terima kasih juga bermjunculan lewat reses tersebut. Sebagaimana penyampaian salahsatu warga, terkait realisasi pekerjaan jalan berupa pemasangan paving.“Terima Kasih Ibu Vanda, anggota dewan yang terhormat yang sudah merealisasikan aspirasi kami sebelumnya soal pengadaan paving, hingga jalan disini sudah lumayan baik” ujar warga.
Disisi lain adapula beberapa warga yang menyampaikan keluhan terkait pengangkutan sampah, penerangan jalan serta beebrapa drainase yang perlu adanya perbaikan. Menariknya, dalam reses tersebut, tgerangkat adanya keinginan masyarakat, untuk menempatkan seorang kepala lingkungan dari Agama Kristen.
 “Kami minta dilingkungan 3 khususnya untuk bisa diangkat pala yang beragama Kristen, sebab dari empat lingkungan semuanya dari muslim. Dan tambah lagi mereka (Pala) tidak pernah hadir dalam kedukaan untuk memberikan sambutan, ” ungkap warga yang diketahui bernama Yasmin. Menanggapi hal tersebut, Pinontoan menerangkan bahwa, setiap aspirasi akan ditampung dan dicatat, dan akan disampaikan lewat paripurna penyampaian hasil reses. Pinontoan sendiri juga menegaskan agar Lurah dapat memperhatikan keluhan masyarakat. “Aspirasi akan ditampung dan akan disampaikan lewat rapat paripurna penyampaian hasil reses oleh setiap anggota Dewan, kemudian disampaikan kepada Walikota. Tapi warga harus sabar, dan tidak terpengaruh dengan isu. Kalau soal ada Pala yang beda Agama itu tidak soal, karena tugas dari Pala tidak ada hubungannya dengan aliran dan kepercayaan. Tapi kalau ada Pala yang tidak bermasyarakat dan tidak perduli terhadap warga maka kami akan merekomendasikan Pala tersebut untuk dievaluasi oleh Pemerintah,”kata Pinontoan.(jose)