MANADO, (METROMANADO)-Dalam mengantisipasi ilegal fising di Provinsi sulawesi utara, Dinas Kelautan Perikan Sulut mempunyai kalender rutin melakukan pemantauan agar laut sulawesi utara terbebas dari begal ikan atau ilegal fising.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Ronald Sorongan melalui Sekertaris Dinas Ir Robert Senduk yang sitemui Metro Manado ketika menyambangi kantor Gubernur mengatakan, definisi penangkapan ikan ilegal biasanya beriringan dengan penangkapan ikan yang tidak diregulasi dan yang tidak dilaporkan, sehingga menyulitkan otoritas setempat untuk memantau sumber daya yang telah dieksploitasi.
“ Kami tetap Rutin lakukan pemantauan serta melakukan patroli gabungan dengan melibatkan mitra kerja, dalam sidak itu kami juga berhasil menangkap para nelayan yang menggunakan bom ikan kami tangkap dan iberikan pada pihak yang berwajib,” Ujar Senduk.
Lebih jauh Senduk memaparkan, perikanan merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Sul;ut kerena itu harus dijaga san siledtarikan. Penangkapan ikan yang merusak yang banyak dilakukan belakanan ini telah menyebabkan berkurangnya ketersediaan ikan yang merupakan sumberdaya pangan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan laut.
Penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan bom dan racun sianida serta alat penangkap ikan yang merusak lainnya menyebabkan hancurnya ekosistem terumbu karang dan berkurangnya ketersediaan ikan karang yang bernilai ekonomi tinggi.
Senduk huga menambahkan Perusakan ekosistem terumbu karang ini telah dapat dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. Berkurangnya hasil tangkapan ikan dan semakin jauhnya daerah jelajah penangkapan menunjukkan ekosistem pesisir dan laut yang rusak. Ekosistem pesisir dan laut yang rusak selanjutnya tidak dapat menyediakan ikan dan sumberdaya pesisir dan laut (ELVIS
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Ronald Sorongan melalui Sekertaris Dinas Ir Robert Senduk yang sitemui Metro Manado ketika menyambangi kantor Gubernur mengatakan, definisi penangkapan ikan ilegal biasanya beriringan dengan penangkapan ikan yang tidak diregulasi dan yang tidak dilaporkan, sehingga menyulitkan otoritas setempat untuk memantau sumber daya yang telah dieksploitasi.
“ Kami tetap Rutin lakukan pemantauan serta melakukan patroli gabungan dengan melibatkan mitra kerja, dalam sidak itu kami juga berhasil menangkap para nelayan yang menggunakan bom ikan kami tangkap dan iberikan pada pihak yang berwajib,” Ujar Senduk.
Lebih jauh Senduk memaparkan, perikanan merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Sul;ut kerena itu harus dijaga san siledtarikan. Penangkapan ikan yang merusak yang banyak dilakukan belakanan ini telah menyebabkan berkurangnya ketersediaan ikan yang merupakan sumberdaya pangan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan laut.
Penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan bom dan racun sianida serta alat penangkap ikan yang merusak lainnya menyebabkan hancurnya ekosistem terumbu karang dan berkurangnya ketersediaan ikan karang yang bernilai ekonomi tinggi.
Senduk huga menambahkan Perusakan ekosistem terumbu karang ini telah dapat dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. Berkurangnya hasil tangkapan ikan dan semakin jauhnya daerah jelajah penangkapan menunjukkan ekosistem pesisir dan laut yang rusak. Ekosistem pesisir dan laut yang rusak selanjutnya tidak dapat menyediakan ikan dan sumberdaya pesisir dan laut (ELVIS
Komentar