Pelaku Pembunuh Berhasil Merebut Pisau Korban," Untuk Membela Diri "

Iklan Semua Halaman

Pelaku Pembunuh Berhasil Merebut Pisau Korban," Untuk Membela Diri "

Senin, Februari 05, 2018

METRO BITUNG-Telah terjadi kasus penganiayaan yg mengakibatkan Korban Meninggal dunia. Kronologis Kejadian pada hari senin (5/02/2018) sekitar pukul 04.00, bertempat di belakang karangtina kampung candi Kelurahan Bitung barat satu Kecamatan Maesa. Hal ini dikatakan Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin.

Menurut pengakuan Tersangka JM alias Jaki (20) alamat Kelurahan Manembo-nembo kejadian tersebut berawal Tersangka akan pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Candi tiba-tiba dihadang oleh korban Akmal Luawu (15).

"Saya dihadang dengan senjata tajam kemudian terjadi perkelahian antara korban dan saya. Untuk membela diri Pisau tersebut berhasi saya ambil kemudian saya langsung menikam korban," ungkap Jaki di Polsek Maesa.

Pada saat kejadian itu juga seorang lelaki Pepet (25) warga Maesa berusaha melarai kejadian tersebut namun naas ia juga terkena sabetan pisau yang dipegang Tersangka JM di bagian tangan sebelah kanan.

Mendapat laporan tersebut langsung Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban Ke RS Manembo-nembo.

"Korban mengalami luka di bagian punggung, ketiak sebelah kiri dan wajah. Pelaku JM alias Jaki telah kami amankan di Polsek Maesa untuk penyelidikan selanjutnya. Tsk diduga keras melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP, perbuatan menjadikan mati orangnya, maka dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun," tutup Kamidin.

Penulis : Ivan