SGR-NAP Bersih dari Narkoba
Mediakawanua.com, MANADO - Para kontestan pemilukada wajib mengikuti test narkoba, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.
Tak terkecuali pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantou (SGR-NAP) juga menjalani tes narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut, Rabu (09/09/20).
Usai pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan Dede sapaan akrab Calon bupati Shintia Rumumpe beryukur karena kasih dan kemurahan Tuhan, dia bersama pendampingnya calon wakil bupati Netty Pantou dinyatakan bebas narkoba. “Puji Tuhan semua berjalan lancar, kami bersih dari narkoba," ujar SGR diiyakan NAP.
"Kami sangat bersyukur, sebab test narkoba merupakan satu dari sekian prosedur penting yang wajib diikuti. Puji Tuhan, masih ada lagi tahapan selanjutnya, tolong doakan kami," tambah Netty Pantou notabene eks legislator Sulut. (Mhet/mk)

Post a Comment