Pejabat Pemkab Minut Tandatangani Pakta Integritas
Komitmen ini diwujudkan dalam pendatanganan Pakta Integritas (PI) berlangsung di atrium kantor bupati, Senin (10/02/20).
Pendatanganan yang dilakukan seluruh kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Walanda Maramis, para Camat, Kabag disaksikan langsung Bupati Minut, DR Vonny Anneke Panambunan STh MTh, Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK dan Kajari Minut Fany Widjastuti SH.
Bupati mengatakan, pendatanganan pakta integritas merupakan hal wajib, sebagai bentuk pernyataan para pejabat di lingkungan pemkab Minut untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok, fungsi (Tupoksi) serta perannya sesuai aturan perundang-undangan. Lebih dari itu sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pendatanganan pakta integritas merupakan komitmen seluruh pengambil kebijakan. Jadi saya harap para pejabat ini bisa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. Kalau tidak, posisinya bisa saja diganti," tegas bakal calon gubernur Sulut. (jhet/mk)
Pendatanganan yang dilakukan seluruh kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Walanda Maramis, para Camat, Kabag disaksikan langsung Bupati Minut, DR Vonny Anneke Panambunan STh MTh, Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK dan Kajari Minut Fany Widjastuti SH.
Bupati mengatakan, pendatanganan pakta integritas merupakan hal wajib, sebagai bentuk pernyataan para pejabat di lingkungan pemkab Minut untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok, fungsi (Tupoksi) serta perannya sesuai aturan perundang-undangan. Lebih dari itu sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pendatanganan pakta integritas merupakan komitmen seluruh pengambil kebijakan. Jadi saya harap para pejabat ini bisa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. Kalau tidak, posisinya bisa saja diganti," tegas bakal calon gubernur Sulut. (jhet/mk)
Pejabat Pemkab Minut Tandatangani Pakta Integritas
Reviewed by mediakawanua
on
Senin, Februari 10, 2020
Rating:

Post a Comment