Kejari Minut Musnahkan Babuk Sitaan 2017-2019
![]() |
Babuk sitaan pihak kejari Minut siap dimusnahkan |
Agenda ini diawali coffe morning
bersama Kapolres Minut, AKPB Grace Rahakbau SIK, ketua DPRD Minut Denny Lolong
SSos, Sekda Minut Ir Jimmy Kuhu, Kaban Kesbangpol Fordsman Dandel, Ketua Pengadilan Airmadidi Moh Saleh SH MH, Ketua
MUI serta Ketua FKUB Minut, bersama para wartawan pos peliputan biro Minut.
Babuk yang dimusnakan disebutkan
Kepala kejaksaan negeri Minahasa Utara, Vanny Widiastuti SH MHum merupakan
barang sitaan 56 kasus tindak pidana umum dari tahun 2017 hingga 2019.
Hasil sitaan dimaksud, seperti narkoba
jenis shabu, ganja, tembakau gorila, obat-obat keras, senjata tajam (sajam) jenis
panah wayer, pisau badik, parang atau samurai, termasuk handphone (hp). “Barang
bukti sitaan didominasi kasus penganiayaan dijerat pasal 351 dan 170 yang telah
berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” terang Vanny Widiastuti.
![]() |
Pemusnahan barang bukti |
Pemusnahan babuk digelar sekitar pukul
11.00 WITA di halaman kantor Kejari Minut, dipimpin langsung Kajari Minut, turut
disaksikan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Nathalia katimpali SH, Kasi
Intel Eka Putra SH MH, Kasi Pidum Devi Anggeta SH, dan Kasi Pidsus Hendra
Saputra SH MHUM.
Widiastuti menambahkan, sitaan barang bukti narkoba tahun 2018 berupa ganja kering dan bibit ganja 4,01 gram dan shabu sebanyak 0, 43 gram. Sementara di tahun 2019 babuk jenis shabu sebanyak 0,14 gram. Termasuk di tahun 2019 hasil sitaan 79 jenis obat-obatan akibat pelanggaran undang- undang kesehatan. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sejak tahun 2017 sebanyak 29 kasus, tahun 2018 sebanyak 8 kasus dan tahun 2019 berjumlah 19 kasus,” tambah Kajari Minut. (jhet/mk)
Widiastuti menambahkan, sitaan barang bukti narkoba tahun 2018 berupa ganja kering dan bibit ganja 4,01 gram dan shabu sebanyak 0, 43 gram. Sementara di tahun 2019 babuk jenis shabu sebanyak 0,14 gram. Termasuk di tahun 2019 hasil sitaan 79 jenis obat-obatan akibat pelanggaran undang- undang kesehatan. “Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sejak tahun 2017 sebanyak 29 kasus, tahun 2018 sebanyak 8 kasus dan tahun 2019 berjumlah 19 kasus,” tambah Kajari Minut. (jhet/mk)
Kejari Minut Musnahkan Babuk Sitaan 2017-2019
Reviewed by mediakawanua
on
Senin, Desember 16, 2019
Rating:

Post a Comment