Rollando Nyaris Dicoret Dalam Pilhut Kokole II
![]() |
Dinsos PMD hentikan polemik pilhut Desa Kokole II, Minut |
Menariknya,
dalam pemilihan balon Kumtua tiba-tiba muncul “Panitia Tandingan” yang menetapkan
bahwa Rollando diloloskan, alhasil pertikaian antara dua kubu sempat memanas.
Ketua panitia
pemilihan Theresia Rondonuwu, beralasan pencekalan ini karena desakan masyarakat,
tokoh masyarakat maupun tokoh adat setempat. Bahkan diakuinya sudah diputuskan
dalam rapat internal panitia. “Votting dari 5 anggota, 3 menolak dan 2 menerima,”
sebut Rondonuwu.
Sebagamaimana
disebutkan Rondonuwu, mengacu Pasal 17 Ayat 3 dan 4, dalam tahap seleksi penelitian
berkas, pihak panitia masih bisa menerima keberatan Rollando Rintjap. “Namun
karena desakan dan keberatan dari sejumlah masyarakat, tokoh adat maupun tokoh
masyarakat Desa Kokoleh II berupa penolakan, tertuang dalam tuntutan tertulis, meminta
Rollando didiskualifikasi,” terang Rondonuwu.
Isi surat
penolakan warga sebagaimana dibeberkan Rondonuwu perihal sepak terjang Rollando
eks Pelaksana tugas (Plt) Kumtua Kokole II tidak memasukkan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) hingga pengunduran diri saat mendaftar sebagai bakal
calon Kumtua. Selain itu yang bersangkutan juga tidak menyerahkan aset Desa, bahkan tiga
kali mangkir sewaktu dipanggil oleh PLT Kumtua Kokoleh II.
Demikian soal lahan
pekuburan yang ditagih dalam duka sebesar Rp.500.000 (sudah 35 kali) total
17.500.000 juga tidak bisa dipertangggungjawabkan, termasuk dana Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes) maupun Dana Desa (Dandes) 2017-2018. “Persoalan ini
sudah dilaporkan ke polisi, bahkan yang bersangkutan sedang menjalani proses
hukum," urai Rondonuwu seraya menambahan, semua bangunan yang dibangun
juga dianggap bermasalah karena tidak bertahan lama (cepat rusak). “Atas dasar pertimbangan
ini, maka panitia memutuskan mengeluarkan Rollando dari daftar pencalonan,” imbuh
Rondonuwu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Decky Israel Runtu menambahkan, pihaknya
sudah menegur panitia. "Kami sarankan persoalan ini tidak perlu melebar, kami
ingatkan agar semua bersikap netral,” saran Decky mendapat suport anggota BPD
lainnya, Juliana Nandey.
Lain halnya Denny Pateh yang mewakilil masyarakat Desa Kokoleh II, dia
berharap Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) tetap konsisten
terhadap aturan. "Pemicu ini hanya gara-gara Rollando Rintjap dicoret
sebagai balon Kumtua. Yang jelas tidak ada keributan, jika tetap masuk
penjaringan calon,” ujar Pateh.
Kepala Dinas Sosial
dan PMD, Bobby Nayoan SH akhirnya turun tangan menghadapi persetruan dua kubu
di masyarakat Desa Kokoleh II. "Yang disampaikan Plt Hukumtua sudah betul.
Artinya, dalam hal menggugurkan salah satu calon sesuai Perbup 21, dikuatkan dalam
Permen 65, jadi bukan kewenangan BPD atau Panitia,” tegas Nayoan.
Mantan Kabag
Hukum Pemkab Minut menegaskan, panitia bisa dianggap keliru jika mengugurkan calon
hanya karena alasan-alasan diatas. “Sebaiknya ikut pedoman saja. Panitia
mengumumkan hasil penelitian yang sudah diverifikasi Pemkab Minut. Kami punya
form dan data. Jika belum, masih ada ruang penyampaian seperti Polres dan
Kejaksaan. Jadi tidak boleh menghentikan proses pemilihan,” tegas Nayoan
mengacu dari aturan standar, Rollando Rintjap tetap disertakan dalam proses Pilhut
sesuai Perbup Nomor 21. (ddw/mk)
Rollando Nyaris Dicoret Dalam Pilhut Kokole II
Reviewed by mediakawanua
on
Senin, November 18, 2019
Rating:

Post a Comment