 |
Media gathering, swiss bell hotel |
Mediakawanua.com - Dengan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan
dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar sejak 2017 silam, kota Bitung diharapkan
menjadi model atau pelopor di Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal pencegahan
penyelundupan, bahkan menghentikan penyelundupan satwa dilindungi.
Hal ini ditegaskan Direktur Wildlife Conservation Society (WCS) untuk
Indonesia, Dr Noviar Andayani di acara media gathering Pelatihan Penanganan
Tindak Pidana Satwa Liar, di swiss bell Manado, Selasa (22/10/19). “Setidaknya
Bitung bisa dijadikan contoh dalam hal pencegahan dan perlindungan satwa liar
di lindungi bagi Kabupaten/Kota lain di Sulut,” ujar ibu Yani sapaan akrab direktur
WCS.
Menurutnya, bukan hanya penanganan di daratan, namun keberadaan pelabuhan kota
Bitung cukup strategis dan sangat memungkinkan masuk atau keluar satwa
dilindungi melalui jalur laut. “Jika kurang diawasi, pelabuhan Bitung bisa
dijadikan sarana atau gerbang penyelundupan satwa liar. Situasi ini harus bisa
dijegah oleh pihak-pihak berwenang,” lanjutnya.
 |
Foto bareng pembukaan pelatihan dan perlindungan TSL |
Demikian untuk mengatasi itu perlu kolaborasi semua unsur di masyarakat
guna memaksimalkan pencegahan dan penghentian penyelundupan satwa,
halnya mencegah masuknya spesies invasif dari luar yang dapat
mengancam keberadaan spesies asli Indonesia. “Satgas juga melibatkan
gabungan personil
instansi hukum, termasuk pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA).
Kolaborasi ini penting untuk benar-benar menciptakan pengawasan terhadap
praktek-praktek
kejahatan satwa-satwa dilindungi,” tegasnya.
 |
Walikota MJ Lomban buka acara pelatihan perlindungan TSL |
Sementara Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi menegaskan sudah menjadi komitmen
pemerintah daerah secara cermat melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan penindakan
perdagangan ilegal satwa liar. “Sejak tahun 2017 silam kota Bitung sudah miliki
Satgas. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga, mencegah agar
jangan sampai terjadi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk upaya
penyelundupan melalui pelabuhan,” tegas Lomban.
Perihal kasus, pihak BKSDA dalam kesempatan tersebut menerangkan
cukup banyak permasalahan yang mereka tangani, bahkan sudah diteruskan ke pihak
kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam acara yang digagas tim WCS ini diantaranya, Sekretaris Daerah Kota Bitung DR Audy Pengemanan
MSi, Ketua Tim Penggerak PKK notabene Duta Yaki Indonesia Dra Khouni
Lomban-Rawung MSi, pihak BKSDA, aparat TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Bitung plus
instansi terkait jajaran pemerintah Kota Bitung. (marpol/mk)
Post a Comment