Warga Jepang Masuk DPT, Kinerja Disdukcapil ????
![]() |
Temuan Banwaslu Minut |
Dalam daftar yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, wanita dari negara Sakura ini akan mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 7 Desa Treman.
Identitas Natsukawa ditemukan petugas Bawaslu saat melakukan pengecekan ulang berkas DPT. “Kami temukan ada seorang warga negara asing (WNA) asal negara Jepang bernama Ran Natsukawa. Yang bersangkutan tercatat dari Desa Treman, Kecamatan Kauditan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail, Selasa (05/03/19).
Demikian Bawaslu mulai mempertanyakan kinerja Disdukcapil selaku instansi yang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada wanita asal Jepang. “Dalam e-KTP, tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7106024907830001, atas nama Ran Natsukawa. Lahir di Jepang 9-7-1983, beralamat Desa Treman Jaga XIV, Kecamatan Kauditan. Status yang bersangkutan jelas kewarganegaraan Jepang,” timpal Maman sapaan akrab Rahman Ismail.
Rahman menambahkan, Bawaslu Minut juga telah membuat laporan hasil temuan
dan tindakan pengawasan, bahkan laporannya sudah diteruskan ke Bawaslu Provinsi, termasuk Bawaslu
RI. Halnya pihaknya sudah koordinasi dengan KPU, kabarnya mereka akan
mengeluarkan rekomendasi untuk menghapus nama Ran Natsukawa dari DPT. “Pihaknya
juga menghimbau seluruh Panwas Kecamatan untuk melakukan verifikasi
kembali DPT, kami menduga bukan hanya ini WNA lolos DPT,” tambah Rahman.
(ddw/mk)
Warga Jepang Masuk DPT, Kinerja Disdukcapil ????
Reviewed by mediakawanua
on
Senin, Maret 04, 2019
Rating:

Post a Comment